Pemprov Sulsel Siap Laksanakan Pemilu 2019

01-04-2019 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan saat memimpin Tim Kunjungan Reses Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: Dep/rni

 

 

Anggota Komisi II DPR RI Azikin Solthan menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah siap melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dari informasi yang didapatkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengalami masalah dalam mendistribusikan surat suara, bahkan pendistribusiannya sudah dilakukan sampai ke pulau-pulau terjauh. Jumlah surat suara yang rusak juga dilaporkan. Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga tidak ada masalah.

 

“Kendala yang dihadapi yaitu jangan sampai ada pihak-pihak atau instansi-instansi lain yang ikut mengeluarkan surat keterangan (suket). Suket itu sendiri diperlukan karena ada orang yang telah melakukan perekaman untuk KTP Elektronik, tetapi belum selesai KTP Elektroniknya itu,” jelasnya saat memimpin Tim Kunjungan Reses Kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (29/3/2019).

 

Selain itu, ada sedikit kendala terkait pelatihan bagi saksi-saksi partai politik. Dimana sampai saat ini masih ada parpol-parpol yang belum mengirimkan nama saksinya untuk dilatih di Bawaslu. Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, dalam ketentuan (peraturan) yang berlaku, disebutkan bahwa saksi di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS)  adalah saksi yang sudah dilatih oleh Bawaslu.

 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan bahwa sebagian besar logistik surat suara sudah didistribusikan. Dikatakannya, khusus untuk daerah terpencil, ditargetkan pada awal bulan April sudah selesai didistribusikan.

 

"Kendala yang masih dihadapi adalah terkait pengiriman dan pendistribusian surat suara ke daerah-daerah terpencil. Karena akses untuk menuju ke lokasi pengiriman sangat sulit ditempuh. Namun sudah ada komitmen dari KPU bahwa diupayakan pendistribusiannya bisa selesai tepat waktu sesuai dengan perencanaan," ucapnya. (dep/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...